HUKUM PERMINTAAN
1.1 Hukum Permintaan
Permintaan adalah keinginan konsumen membeli suatu barang
pada berbagai tingkat harga selama periode tertentu. Hukum permintaan sendiri
menjelaskan tentang adanya hubungan yang bersifat negatif antara tingkat harga
dengan jumlah barang yang diminta. Hukum ini berbunyi:
“Bila harga suatu
barang naik, ceteris paribus*, maka jumlah barang itu yang diminta akan
berkurang, dan sebaliknya”
* Ceteris paribus: apabila faktor-faktor lain yang
mempengaruhi tidak berubah atau tetap.
1.2 Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Permintaan
a) Harga barang itu sendiri. Maksudnya adalah, jikalau harga barang yang
dijual semakin murah, maka permintaan atau minat koonsumen terhadap barang yang
dijual akan bertambah, dan sebaliknya.
b) Harga barang lain. Harga barang lain juga dapat mempengaruhi permintaan suatu barang, tetapi kedua macam barang tersebut mempunyai keterkaitan. Keterkaitan dua macam barang dapat bersifat substitusi (pengganti) dan bersifat komplemen (penggenap). Misalnya, barang substitusi dari beras adalah sagu, jagung, atau tempe. Suatu barang menjadi substitusi barang lain bila terpenuhi paling tidak memiliki dua syarat: memiliki fungsi atau kandungan yang sama. Contoh barang yang mempunyai keterkaitan komplementer adalah BBM dan mobil.
c) Tingkat pendapatan perkapita. Makin tinggi tingkat pendapatan perkapita, daya beli makin kuat, sehingga permintaan terhadap suatu barang meningkat.
d) Selera atatu kebiasaan.
e) Jumlah penduduk. Beras merupakan makanan pokok orang Indonesia, sehingga mengakibatkan meningkatnnya permintaan beras apabila jumlah penduduk Indonesia semakin bertambah atau meningkat.
f) Ramalan di masa mendatang. Jika kita memperkirakan harga suatu barang akan naik ataupun turun di masa mendatang, maka lebih baik membeli barang itu sekarang untuk menghemat belanja di masa mendatang.
1.3 Kurva Permintaan (Demend)
Contoh kurva permintaan buah jeruk
No comments:
Post a Comment